Pages

Rabu, 02 Maret 2011

DAMPAK POLIGAMI TERHADAP ANAK


Secara garis besar pernikahan yang sudah menghasilkan seorang keturunan apabila terjadi suatu praktik pernikahan poligami akan membuat diri sang anak tergoyang,dengan keadaan seperti demikian itu, ayah yang telah memoligami lebih dari satu perempuan maka anak sulit untuk bertemu dengan dan bergaul dengan anak-anaknya . Hal itu berarti terbatas pula waktu untuk bertemu dan bergaul dengan anak-anaknya secara kontinyu, kondisi rumah tangga dalam bentuk demikianlah yang menyebabkan banyak di antara anakanak yang berpoligami itu terlantar pendidikannya. Dan selanjutnya mempengaruhi perkembangannya, misalnya anak menjadi pemalas dan kehilangan semangat dan kemampuan belajarnya. Di samping itu tidak jarang menimbulkan terjadinya kenakalan-kenakalan dan traumatik bagi anak higga berkeluarga. Terjadinya tindakan-tindakan atau kasus-kasus tersebut merupakan akibat negatif dari keluarga yang berpoligami yang disebabkan karena hal-hal sebagai berikut:

1. Anak Merasa Kurang Disayang.
Salah satu dampak terjadinya poligami adalah anak kurang mendapatkan perhatian dan pegangan hidup dari orang tuanya, dalam arti mereka tidak mempunyai tempat dan perhatian sebagaimana layaknya anak-anak yang lain yang orang tuanya selalu kompak. Adanya keadaan demikian disebabkan karena ayahnya yang berpoligami, sehingga kurangnya waktu untuk bertemu antara ayah dan anak, maka anak merasa kurang dekat dengan ayahnya dan kurang mendapatkan kasih sayang seorang ayah.

Kurangnya kasih sayang ayah kepada anaknya, berarti anak akan menderita karena kebutuhan bathinnya yang tidak terpenuhi. Selain itu, kurangnya perhatian dan control dari ayah kepada anak-anaknya maka akan menyebabkan anak tumbuh dan berkembang dengan bebas. Dalam kebebasan ini anak tidak jarang mengalami kemorosotan moral, karena dalam pergaulannya dengan orang lain yang ter pengaruh kepada hal-hal yang kurang wajar.

2. Tertanamnya Kebencian Pada Diri Anak.
Pada dasarnya tidak ada anak yang benci kepada orang tuanya, begitu pula orang tua terhadap anaknya. Akan tetapi perubahan sifat tersebut mulai muncul ketika anak merasa dirinya dan ibunya mulai kehilangan kecintaan kepada ayahnya yang berpoligami. Walaupun mereka sangat memahami bahwa poligami dibolehkan dalam islam tapi mereka tidak mau menerima hal tersebut karena sangat menyakitkan hati dan memberikan beban pada baatin si anak . Apalagi ditambah dengan orang tua yang akhirnya tidak adil, maka lengkaplah kebencian anak kepada ayahnya.

Kekecewaan seorang anak karena merasa dikhianati akan cintanya dengan ibunya oleh sang ayah, akan menyebabkan anak tidak simpati, dan tidak menghormati ayah kandungnya sehingga harus diakui bahwa poligami mempunyai efek yang dapat merubah seseorang dari sikap baik sampai kepada bersikap yang tidak baik.

3. Tumbuhnya Ketidakpercayaan Pada Diri anak.
Persoalan yang kemudian muncul sebagai dampak dari poligami adalah adanya krisis kepercayaan dari keluarga, anak, dan isteri. Apalagi bila poligami tersebut dilakukan secara sembunyi dari keluarga yang ada.sehingga ada rasa tidakpercaya terhadap ayah maupun suami

4. Timbulnya Traumatik Bagi Anak.
engan adanya tindakan poligami seorang ayah maka akan memicu ketidak harmonisan dalam keluarga dan membuat keluarga berantakan, walaupun tidak sampai cerai. Tapi kemudian akan timbul efek negatif, yaitu anak-anak menjadi agak trauma terhadap perkawinan dengan pria.dan berfikiran serta merasa jika kelak nikah nanti akankah memiliki suami atau istri yang tidak puas dengan satu pasangan dan ingin melakukan praktik pernikahan poligami.

meetabied.wordpress.com

2 komentar:

  1. bismillah...demi ALLAH..wallohi..yang negkau sampaikan adalah keburukan saja..dan ALLAH maha TAHU tentang shariatNYA ..lihatlah poligami RAsulullah saw...lihatlah poligami..para Nabi ALLAH lainnya...baik itu dari Yahudi dan nasrani...hanya orang orang merugi lah yang menolak shariat ALLAH

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mas joni trismanto,maaf mau nanya apakah d zaman yg sekarang ini susah sekali cari org yg benar2 adil sperti rasulullah,nabi2 n rasul2 Allah atau org2 shalih zmn dahulu? (Trutama dlm ruang lingkup poligami). Syariat jg ada langkah2 penerapannya. Terus,kan judul artikel ini jg memang untuk memaparkan 1 bahasan. :v

      Hapus